ANALISIS KURIKULUM MATEMATIKA
a. Matematika tradisional (Ilmu Pasti)
Setelah
Indonesia terlepas dari penjajahan kolonial, pemerintah berbenah diri
menyusun program pendidikan. Matematika diletakkan sebagai salah satu
mata pelajaran wajib. Saat itu pembelajaran matematika lebih ditekankan
pada ilmu hitung dan cara berhitung. Kekhasan lain dari pembelajaran
matematika tradisional adalah bahwa pembelajaran lebih menekankan
hafalan dari pada pengertian, menekankan bagaimana sesuatu itu dihitung
bukan mengapa sesuatu itu dihitungnya demikian, lebih mengutamakan
kepada melatih otak bukan kegunaan, bahasa/istilah dan simbol yang
digunakan tidak jelas, urutan operasi harus diterima tanpa alasan, dan
seterusnya.
Sementara
itu cabang matematka yang diberikan di sekolah menengah pertama adalah
aljabar dan Ilmu ukur (geometri) bidang. Geometri ini diajarkan secara
terpisah dengan geometri ruang selama tiga tahun. Sedangkan yang
diberikan di sekolah menengah atas adalah aljabar, geometri ruang,
goneometri, geometri lukis, dan sedikit geometri analitik bidang.
Geometri ruang tidak diajarkan serempak dengan geometri ruang, geomerti
lukis adalah ilmu yang kurang banyak diperlukan dalam kehidupan sehingga
menjadi abstrak dikalangan siswa.
b. Pembelajaran Matematika Modern
Pengajaran
matematika modern resminya dimulai setelah adanya kurikulum 1975. Model
pembelajaran matematika modern ini muncul karena adanya kemajuan
teknologi. W. Brownell mengemukakan bahwa belajar matematika harus
merupakan belajar bermakna dan berpengertian. Teori ini sesuai dengan
teori Gestalt yang muncul sekitar tahun 1930, dimana Gestalt menengaskan
bahwa latihan hafal atau yang sering disebut drill adalah sangat
penting dalam pengajaran namun diterapkan setelah tertanam pengertian
pada siswa.
Dua
hal tersebut di atas memperngaruhi perkembangan pembelajaran matematika
di Indonesia. Berbagai kelemahan seolah nampak jelas, pembelajaran
kurang menekankan pada pengertian, kurang adanya kontinuitas, kurang
merangsang anak untuk ingin tahu, dan lain sebagainya.
c. Kurikulum Matematika 1984
Pembelajaran
matematika pada era 1980-an merupakan gerakan revolusi matematika
kedua, walaupun tidak sedahsyat pada revolusi matematika pertama atau
matematika modern. Revolusi ini diawali oleh kekhawatiran negara maju
yang akan disusul oleh negara-negara terbelakang saat itu, seperti
Jerman barat, Jepang, Korea, dan Taiwan. Pengajaran matematika ditandai
oleh beberapa hal yaitu adanya kemajuan teknologi muthakir seperti
kalkulator dan komputer.
Di
dalam negeri, tahun 1984 pemerintah melaunching kurikulum baru, yaitu
kurikulum tahun 1984. Alasan dalam menerapkan kurikulum baru tersebut
antara lain, adanya sarat materi, perbedaan kemajuan pendidikan antar
daerah dari segi teknologi, adanya perbedaan kesenjangan antara program
kurikulum di satu pihak dan pelaksana sekolah serta kebutuhan lapangan
dipihak lain, belum sesuainya materi kurikulum dengan tarap kemampuan
anak didik. Dan, CBSA (cara belajar siswa aktif) menjadi karakter yang
begitu melekat erat dalam kurikulum tersebut.
d. Kurikulum Tahun 1994
Kegiatan
matematika internasional begitu marak di tahun 90-an. walaupun hal itu
bukan hal yang baru sebab tahun tahun sebelumnya kegiatan internasional
seperti olimpiade matematika sudah berjalan beberapa kali.
Dalam
kurikulm tahun 1994, pembelajaran matematika mempunyai karakter yang
khas, struktur materi sudah disesuaikan dengan psikologi perkembangan
anak, materi keahlian seperti komputer semakin mendalam, model-model
pembelajaran matematika kehidupan disajikan dalam berbagai pokok
bahasan. Intinya pembelajaran matematika saat itu mengedepankan tekstual
materi namun tidak melupakan hal-hal kontekstual yang berkaitan
dengan materi. Soal cerita menjadi sajian menarik disetiap akhir pokok
bahasan, hal ini diberikan dengan pertimbangan agar siswa mampu
menyelesaikan permasalahan kehidupan yang dihadapi sehari-hari.
e. Kurikulum tahun 2004
Setelah
beberapa dekade dan secara khusus sepuluh tahun berjalan dengan
kurikulum 1994, pola-pola lama bahwa guru menerangkan konsep, guru
memberikan contoh, murid secara individual mengerjakan latihan, murid
mengerjakan soal-soal pekerjaan rumah hanya kegiatan rutin saja
disekolah, sementara bagaimana keragaman pikiran siswa dan kemampuan
siswa dalam mengungkapkan gagasannya kurang menjadi perhatian.
Tahun
2004 pemerintah melaunching kurikulum baru dengan nama kurikulum
berbasis kompetesi. Secara khusus model pembelajaran matematika dalam
kurikulum tersebut mempunyai tujuan antara lain;
1)
Melatih cara berfikir dan bernalar dalam menarik kesimpulan, misalnya
melalui kegiatan penyelidikan, eksplorasi, eksperimen,
menunjukkankesamaan, perbedaan, konsistensi dan inkonsistensi
2)
Mengembangkan aktifitas kreatif yang melibatkan imajinasi, intuisi, dan
penemuan dengan mengembangkan divergen, orisinil, rasa ingin tahu,
membuat prediksi dan dugaan, serta mencoba-coba.
3) Mengembangkan kemampuan memecahkan masalah
Mengembangkan
kewmapuan menyampaikan informasi atau mengkomunikasikan gagasan antara
lain melalui pembicaraan lisan, catatan, grafik, diagram, dalam
menjelaskan gagasan.
Kompetensi
Kurikulum
berbasis kompetensi diharapkan dapat menciptakan lulusan yang kompeten
dan cerdas dalam membangun identitas, budaya, serta bangsanya. Hal ini
didasarkan pada pandangan bahwa kompetensi dalam kurikulum dikembangkan
dengan maksud untuk memberikan keterampilan dan keahlian daya saing
serta berdaya suai untuk bertahan dalam perubahan, pertentangan,
ketidaktentuan, dan kerumitan-kerumitan kehidupan.
C. Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan
bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta
kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan
pendidikan dan peserta didik. (BSNP, 2006: 1). Rumusan tersebut
mengandung pokok-pokok pikiran sebagai berikut:
1) Kurikulum merupakan suatu rencana/perencanaan
2) Kurikulum merupakan pengaturan, berarti mempunyai sistematika dan struktur tertentu;
3) Kurikulum memuat isi dan bahan pelajaran, menunjuk kepada perangkat mata ajaran atau bidang pengajaran tertentu;
4) Kurikulum mengandung cara, metode, atau strategi penyampaian bahan pengajaran;
5) Kurikulum merupakan pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran;
6)
Kendatipun tidak tertulis, namun telah tersirat di dalam kurikulum,
yakni kurikulum dimaksudkan untuk mencapai tujuan pendidikan;
7) Berdasarkan butir 6, maka kurikulum sebenarnya merupakan alat pendidikan.
KTSP
adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di
masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan
tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan
pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus.
Undang-undang
Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 pasal 3 menyatakan: “Pendidikan
nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta
peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga
negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Standar
nasional pendidikan terdiri atas: standar isi (SI), standar proses,
standar kompetensi lulusan (SKL), standar tenaga kependidikan, standar
sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan
standar penilaian pendidikan. Dua dari standar nasional pendidikan
tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam pengembangan KTSP
(BSNP, 2006:1).
Prinsip-Prinsip Pengembangan KTSP
Terkait
dengan pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, terdapat
sejumlah prinsip-prinsip yang harus dipenuhi (BSNP, 2006: 5 – 7), yaitu :
1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
2. Beragam dan terpadu. Kurikulum
dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta
didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa
membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial
ekonomi dan gender.
3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan.
5. Menyeluruh dan berkesinambungan.
6. Belajar sepanjang hayat.
7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
Pemenuhan
prinsip-prinsip di atas itulah yang membedakan antara penerapan satu
kurikulum tingkat satuan pendidikan dengan kurikulum sebelumnya, yang
justru tampaknya sering kali terabaikan. karena prinsip-prinsip itu
boleh dikatakan sebagai ruh atau jiwanya kurikulum dalam mensikapi suatu
perubahan kurikulum, banyak orang lebih terfokus hanya pada pemenuhan
struktur kurikulum sebagai jasad dari kurikulum . padahal jauh lebih
penting adalah perubahan kutural (perilaku) guna memenuhi
prinsip-prinsip khusus yang terkandung dalam pengembangan kurikulum.
MATEMATIKA SEKOLAH
A. Hakikat Matematika dan Matematika Sekolah
Matematika
merupakan ilmu universal yang mendasari perkembangan teknologi modern,
mempunyai peran penting dalam berbagai disiplin dan mengembangkan daya
pikir manusia.
Standar
kompetensi dan kompetensi dasar matematika dalam dokumen ini disusun
sebagai landasan pembelajaran untuk mengembangkan kemampuan tersebut di
atas. Selain itu dimaksudkan pula untuk mengembangkan kemampuan
menggunakan matematika dalam pemecahan masalah dan mengkomunikasikan ide
atau gagasan dengan menggunakan simbol, tabel, diagram, dan media lain.
B. Tujuan Pembelajaran Matematika Sekolah
Berdasarkan PERMENDIKNAS No. 22 Tahun 2006, Mata pelajaran matematika bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan berikut:
1.
Memahami konsep matematika, menjelaskan keterkaitan antarkonsep dan
mengaplikasikan konsep atau algoritma, secara luwes, akurat, efisien,
dan tepat, dalam pemecahan masalah.
2.
Menggunakan penalaran pada pola dan sifat, melakukan manipulasi
matematika dalam membuat generalisasi, menyusun bukti, atau menjelaskan
gagasan dan pernyataan matematika
3. Memecahkan masalah yang meliputi kemampuan memahami masalah, merancang model matematika, menyelesaikan model dan menafsirkan
solusi yang diperoleh
4. Mengomunikasikan gagasan dengan simbol, tabel, diagram, atau media lain untuk memperjelas keadaan atau masalah
5.
Memiliki sikap menghargai kegunaan matematika dalam kehidupan, yaitu
memiliki rasa ingin tahu, perhatian, dan minat dalam mempelajari
matematika, serta sikap ulet dan percaya diri dalam pemecahan masalah.
C. Hubungan Muatan Antar KD dan SK Pelajaran Matematika
Standar Isi (SI) untuk
satuan dikdasmen pada suatu mata pelajaran mencakup lingkup materi
minimal dan tingkat kompetensi minimal untuk mencapai kompetensi lulusan
minimal pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu dan hal itu
tercantum pada lampiran Permendiknas Nomor 22 tahun 2006. Pada SI mata
pelajaran matematika dimuat daftar SK dan KD yang harus dikuasai siswa.
Hal
itu mengakibatkan bahwa kompetensi-kompetensi matematika yang
dipelajari saling terkait dan tersusun secara hirarkis. Oleh karena itu kita harus memahami bagaimana keterkaitan antar KD yang dipelajari oleh siswa.
Pemahaman
tentang keterkaitan antar KD akan mempermudah guru dalam mengarahkan
siswa dalam belajar, baik untuk siswa yang cepat dalam belajar maupun
siswa yang lambat dalam belajar. Guru yang paham terhadap keterkaitan
muatan antar KD matematika akan:
1)
mudah mengarahkan siswanya yang cepat dalam belajar sehingga dapat
efisien dalam mempelajari KD-KD dan akhirnya kemampuan minimal dan
pengayaan yang dikuasai siswa dapat optimal.
2)
mudah membimbing siswanya yang lambat dalam belajar sehingga dapat
efisien dalam mempelajari KD-KD dan akhirnya kemampuan minimal akan
dikuasai siswa.
3) mudah dalam melakukan diagnosa kesulitan belajar siswa dan memberikan pelayanan remedial.
D. Muatan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Mata Pelajaran Matematika
SKL untuk satuan dikdasmen disahkan dengan Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006. SKL digunakan sebagai pedoman penilaian dalam
menentukan kelulusan peserta didik. SKL yang ada pada Permendiknas
Nomor 23 Tahun 2006 adalah SKL minimal satuan dikdasmen, SKL minimal
kelompok mata pelajaran dan SKL minimal mata pelajaran.
(sumber diambil dari:http://nurlinalina.blogspot.co.id/2012/03/analisis-kurikulum-matematika-tugas.html)